Pembangunan kesehatan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk itu pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya Apoteker, mempunyai peranan yang penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang bermutu.
Untuk menghasilkan apoteker yang kompeten, diperlukan kurikulum yang dapat memberikan gambaran implementasi ilmu kefarmasian di era globalisasi. Perluasan paradigm pelayaran kefarmasian dari drug oriented ke patient oriented menuntut apoteker untuk bermitra dan berinteraksi dengan profesi kesehatan lainnya dalam memberikan pelayaran dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup pasien.
Kemitraan ini seyogyanya dimulai saat menjalani praktik kerja pendidikan profesi Apoteker, sehingga pengalaman belajar praktik kefarmasian ini selanjutnya dapat membekali apoteker dalam melakukan praktIk kefarmasian yang sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kolaborasi yang produktif antara akademisi dan praktisi sangat diperlukan untuk membangun metode yang pragmatis, efisien, efektif, relevan, dan sesuai kebutuhan, sehingga interaksi peserta didik, ilmu pengetahuan dan praktik mempunyai orientasi bagi tercapainya kompetensi profesi.
Dalam rangka menjamin pelaksanaan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang terstandar di seluruh Perguruan Tinggi Farmasi di Indonesia dan menghasilkan apoteker yang mampu melaksanakan praktik atau pekerjaan kefarmasian sesuai standar, maka diperlukan standar praktik pendidikan profesi apoteker sebagai acuan dalam pelaksaan program Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA).