Menjadi program studi profesi apoteker yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global dalam menghasilkan apoteker profesional yang inovatif serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat di tingkat nasional maupun internasional.
Program Studi Profesi Apoteker
Tentang Prodi
Program Studi Profesi Apoteker Unpad bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten dan profesional di bidang farmasi, berdaya saing nasional dan internasional, dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Proses belajar mengajar di Program Studi Profesi Apoteker menggunakan metode pembelajaran Student Centered Learning, Computer Based Learning dan Self Learning yang mengikuti standar Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi (APTFI) dan secara berkala melakukan evaluasi dan pengembangan kurikulum mengikuti tuntutan perkembangan profesi, baik di dalam maupun luar negeri. Metode e-learning juga telah diterapkan untuk beberapa mata kuliah.
Kurikulum yang diterapkan di Program Studi Profesi Apoteker mengikuti standar kurikulum Perguruan Tinggi dan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi (APTFI), ditambah beberapa mata kuliah muatan lokal. Kurikulum ini secara berkala diubah setiap 5 (lima) tahun dalam suatu lokakarya perubahan kurikulum dan dievaluasi setiap tahun. Pendidikan di Program Studi Profesi Apoteker terdiri dari 2 semester dengan beban studi 39 SKS. Gelar yang diperoleh bagi para lulusan adalah Profesi Apoteker (Apt).
Prospek Kerja
Sampai saat ini Fakultas Farmasi telah meluluskan lebih dari 5000 orang farmasis dan apoteker yang tersebar di seluruh Indonesia dan bekerja di:
- Lembaga-lembaga Pemerintahan, termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
- Industri Obat, Obat Tradisional, Obat Veteriner, Kosmetika, dan Makanan Minuman
- Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta
- Pedagang Besar Farmasi (PBF)
- Apotek
- Laboratorium Klinik
- Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta
- TNI/POLRI
- Pekerjaan lain yang terkait
Visi dan Misi Program Profesi Apoteker
Keunggulan visi PSPA Fakultas Farmasi Unpad adalah penyelenggaraan pendidikan dan pengabdian pada masyarakat berbasis riset di bidang farmasi (Transformative Learning).
Tahapan Grand Strategy PSPA Fakultas Farmasi Unpad
- Periode 2007-2011: Menjadi Program Studi Unggul dalam Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Apoteker pada Tahun 2011.
- Periode 2012-2016: Menjadi Program Studi Unggul dalam Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Apoteker Berbasis Riset yang Berdaya Saing Nasional pada Tahun 2016.
- Periode 2017-2019: Menjadi Program Studi Unggul dalam Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Apoteker Berbasis Riset yang Berdaya Saing Regional pada Tahun 2019.
- Periode 2020-2024: Menjadi Program Studi Unggul dalam Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Apoteker Berbasis Riset yang Berdaya Saing Internasional pada Tahun 2024.
Landasan Visi
- Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unpad, yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan dalam Pembangunan Nasional.
- Sistem nilai RESPECT (Responsible, Excellent, Scientific Rigor, Professionalism, Encouraging, Creative and Trust).
- Nilai-nilai adiluhung budaya lokal dan budaya nasional dalam keragaman budaya dunia.
Misi PSPA Fakultas Farmasi Unpad
- Transformasi Pendidikan Berbasis Kompetensi: Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kesehatan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, kompetitif, dan siap kerja sesuai kebutuhan stakeholders.
- Inovasi Praktik Kefarmasian dan Pengabdian: Mendorong praktik kefarmasian yang inovatif berbasis bukti (evidence-based) melalui integrasi tridharma untuk memberikan solusi berkelanjutan terhadap masalah kesehatan masyarakat global.
- Tata Kelola Profesional dan Akuntabel: Mengembangkan pengelolaan program studi yang transparan, akuntabel, dan berbasis penjaminan mutu yang berkelanjutan guna meningkatkan standar layanan pendidikan profesi.
- Internalisasi Etika dan Budaya: Membentuk apoteker yang memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta mampu mengkolaborasikan nilai budaya lokal dengan standar praktik kefarmasian dunia.
Tujuan PSPA Fakultas Farmasi
Menghasilkan Apoteker Unggul dan Berdaya Saing Global: Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker berkualitas internasional yang menghasilkan lulusan dengan kompetensi klinis dan industri yang kuat, berintegritas, serta mampu mengadaptasi nilai budaya lokal dalam praktik profesionalnya.
Informasi Penerimaan
Kenali lebih jauh Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran klik link disini.
Informasi Penerimaan
Daya Tampung
Distribusi Jalur Penerimaan
- SNMPTN: 25% atau sekitar 45 orang
- SBMPTN: 50% atau sekitar 90 orang
- SMUP: 25% atau sekitar 45 orang
Layanan Akademik
Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran menggunakan Sistem Kredit Semester dalam penyelenggaraan pendidikannya. Penyelenggaraan pendidikan atas dasar sistem kredit semester ini dapat memberi peluang untuk:
- Mahasiswa yang cerdas dan giat belajar dapat menyelesaikan studi lebih singkat;
- Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya;
- Penyelenggaraan sistem evaluasi mahasiswa yang sebaik-baiknya.
Pengertian Dasar
Beberapa pengertian dasar yang digunakan dalam sistem kredit semester dijelaskan di bawah ini.
Semester merupakan satuan waktu terkecil yang digunakan untuk menyatakan lamanya proses kegiatan belajar-mengajar suatu program dalam suatu jenjang pendidikan. Penyelenggaraan program pendidikan suatu jenjang lengkap dari awal sampai akhir akan dibagi ke dalam kegiatan semesteran, sehingga tiap awal semester mahasiswa harus merencanakan tentang kegiatan belajar yang akan ditempuhnya pada semester tersebut.
Satu semester setara dengan kegiatan belajar sekitar 16 (enam belas) minggu kerja, dan diakhiri oleh ujian akhir semester. Satu tahun akademik terdiri dari dua semester reguler, yaitu semester gasal dan semester genap.
Satuan Kredit Semester (SKS) adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan:
- Besarnya beban studi mahasiswa;
- Besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha belajar mahasiswa;
- Besarnya usaha yang diperlukan mahasiswa untuk menyelesaikan suatu program, baik program semesteran maupun program lengkap;
- Besarnya usaha penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga pengajar.
Beban Studi adalah jumlah SKS yang ditempuh mahasiswa pada suatu semester tertentu, sedangkan Beban Studi Kumulatif adalah jumlah SKS minimal yang harus ditempuh mahasiswa agar dapat dinyatakan telah menyelesaikan suatu program studi tertentu.
Waktu studi kumulatif adalah batas waktu maksimal yang harus ditempuh mahasiswa dalam menyelesaikan studinya di suatu program pendidikan. Untuk Program Studi Profesi Apoteker, jumlah SKS yang harus ditempuh 35 SKS yang dijadwalkan untuk masa studi dua semester dan maksimum empat semester.
Ketentuan Satuan Kredit Semester
Satu SKS kegiatan kuliah ditetapkan setara dengan beban studi tiap minggu selama satu semester, yang terdiri atas 1 jam (50 menit) perkuliahan terjadwal, 1 jam (60 menit) kegiatan terstruktur di luar kelas, dan 1 jam (60 menit) kegiatan mandiri.
Kegiatan penulisan laporan PKPA, dan sejenisnya pada dasarnya mengacu pada kerja lapangan.
Satu unit credit untuk aktivitas laboratorium diatur menjadi setara dengan 170 menit kerja laboratorium dijadwalkan, disertai dengan kegiatan terstruktur di luar laboratorium yang direncanakan oleh staf pengajar terkait, termasuk diskusi dan menulis laporan setiap minggu selama satu semester dan kegiatan mandiri.
Satu unit kredit untuk kerja lapangan, kerja klinis dan kegiatan serupa ditetapkan setara dengan beban kerja 170 menit kegiatan terjadwal per minggu selama satu semester. Satu SKS untuk penulisan skripsi, kegiatan penelitian, dan laporan magang pada dasarnya mengacu pada kerja lapangan.
Proses pembelajaran dilakukan dengan metode student centered learning (SCL). Penerapan metode ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing prodi, meliputi pembelajaran berbasis masalah, role playing, simulasi, studi kasus, presentasi, kuliah mini dan diskusi kelompok.
Laboratorium
Fasilitas Laboratorium
A. Departemen Farmasetika dan Teknologi Farmasi
Memiliki laboratorium dan kepala laboratorium sebagai berikut:
- Laboratorium Teknologi Farmasi: Dr. Yoga W. Wardhana, M Si
- Laboratorium Farmasetika: Arif Budiman, Ph.D
B. Departemen Analisis Farmasi dan Kimia Medisinal
Memiliki laboratorium dan kepala laboratorium sebagai berikut:
- Laboratorium Sintesis dan Kimia Medisinal: Dr. Nyi Mekar Saptarini M.Si., Apt
- Laboratorium Analisis Dasar โ Fisikokimia: Dr. Rimadani Pratiwi, Msi
C. Departemen Biologi Farmasi
Memiliki laboratorium dan kepala laboratorium sebagai berikut:
- Laboratorium Farmasi Bahan Alam: Ferry Ferdiansyah Sofian, Ph.D.
- Laboratorium Mikrobiologi โ Bioteknologi farmasi: Dr. Tina Rostinawati, M Si
- Laboratorium Biologi Sel & Molekuler: Riezki Amalia, Ph.D
D. Departemen Farmakologi dan Farmasi Klinik
Memiliki laboratorium dan kepala laboratorium sebagai berikut:
- Farmakologi: Gofarana Wilar, Ph.D., Apt
- Laboratorium Farmasi Klinik: Dika Pramita D., M Far.
Fungsi Laboratorium
Laboratorium yang ada di semua Departemen Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran selama ini memiliki tiga fungsi:
- Sebagai sarana penunjang pembelajaran (praktikum) untuk program S-1.
- Sebagai sarana untuk melaksanakan tugas akhir mahasiswa dan penelitian-penelitian dosen.
- Sebagai sarana layanan pengujian sample/produk dari permintaan masyarakat.
Pendayagunaan Laboratorium
Departemen Farmasetika dan Teknologi Farmasi (FTF)
Laboratorium Formulasi dan Teknologi Sediaan Solida secara berkala sudah melayani pengujian UJI DISOLUSI produk farmasi dari mitra (TELKOM, tahun 2015). Gabungan laboratorium yang ada di Departemen FTF juga sudah mengembangkan kerja sama sebagai berikut:
- Pelatihan produksi obat & kosmetik
- Kerjasama produksi obat dan suplemen hewan
- Kerjasama produksi sediaan kosmetik
- Kerjasama ba be, TDM
- Layanan uji klinik kosmetik, keamanan kosmetik, mutu kosmetik
- Layanan pengembangan formulasi ekstrak terstandar
Departemen FFK
- Laboratorium Kimia Klinik dapat melayani pemeriksaan parameter-parameter biokimia darah seperti kadar glukosa, kolesterol, trigliserida, ureum, kreatinin, asam urat dll.
- Laboratorium Farmakologi dapat melayani pengujian aktivitas farmakologi dan uji toksisitas.
Departemen Analisis Farmasi dan Kimia Medisinal
Laboratorium AFKM bersama dengan laboratorium FTF secara berkala menguji sampel dari PT Telkom berupa pengujian disolusi dan analisis kadar zat dalam sediaan. Selain melakukan pengujian sampel dari PT Telkom, laboratorium di Departemen AFKM juga secara berkala bersama dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) menerima sampel dari Trans TV, Kepolisian Sektor Bandung dan Tasikmalaya, serta analisis sampel dari Universitas lain seperti Sekolah Tinggi Farmasi Bandung.
Laboratorium-laboratorium di Departemen AFKM bersama-sama mengembangkan strip indicator untuk pemeriksaan bahan berbahaya dalam produk makanan, jamu dan kosmetik.
Departemen Biologi Farmasi
Sejak Tahun 2006 telah menyumbangkan hasil penelitian standardisasi ekstrak dalam pembuatan Farmakope Herbal Indonesia dan Suplemen Herbal, di antaranya:
- Standardisasi ekstrak kulit batang sintok
- Standardisasi ekstrak biji pinang
- Standardisasi ekstrak akar alang-alang
- Standardisasi ekstrak rimpang bengle
- Standardisasi ekstrak rimpang temu lawak
- Standardisasi ekstrak rimpang jahe
- Standardisasi ekstrak umbi bawang putih
Laboratorium di Departemen Biologi Farmasi juga melakukan pengujian potensi antibiotik sampel dari PT Telkom dan dapat melayani pembuatan ekstrak serta pemeriksaan parameter standardisasi simplisia dan ekstrak. Gabungan laboratorium di Departemen Biologi Farmasi sedang mengembangkan bahan baku obat tradisional berupa ekstrak terstandar dari bunga rosela.
Pedoman Pendidikan
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan
Dokumen ini memuat pedoman penyelenggaraan pendidikan untuk Program Studi profesi apoteker Tahun Akademik 2025/2026. Pratinjau dokumen ditampilkan langsung melalui Google Drive.
Jika pratinjau tidak muncul, gunakan tombol di bawah untuk membuka dokumen langsung di Google Drive.
