Program Studi profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Farmasi merupakan pendidikan tinggi setelah program Sarjana Farmasi yang didasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) jenjang 7. PSPA Fakultas Farmasi memiliki standar kurikulum berbasis kompetensi secara terintegrasi antara domain akademik dan domain profesi. PSPA FFUP mengutamakan pada penguasaan ketrampilan dan kemampuan melakukan praktek profesi kefarmasian. Pendidikan di Program Studi ini dilaksanakan selama 2 semester bagi Sarjana Farmasi (S1) untuk menjadi Apoteker (pharmacist).
Program studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UNPAD ini telah mendapatkan akreditasi A oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAMPT-Kes) pada 29 Juli 2017 No 0455/LAM-PTKes/Akr/Pro/VII/2017 yang berlaku selama 5 tahun. Dan pada tahun 2022 telah mendapatkan akreditasi Internasional dari lembaga akreditasi yang berasal dari Jerman yaitu ASIIN (Akkreditierungsagentur für Studiengänge der Ingenieurwissenschaften, der Informatik, der Naturwissenschaften und der Mathematik).