Nama Mata Kuliah : PKPA Industri Farmasi
Kode Mata Kuliah : P12A.0209
Semester : Genap (Semester 2)
Bobot (SKS) : 8 SKS
Metode Pembelajaran : Studi kasus, role play, simulasi, active learning, diskusi kelompok, dan kooperatif learning
Bentuk Pembelajaran : Praktek Lapangan
Dosen Pengajar : Dosen dari Fakultas Farmasi yang apoteker dan memiliki sertifikat kompetensi dan juga preseptor di Industri Farmasi
Deskripsi Mata Kuliah
Dalam mata kuliah ini, mahasiswa akan mempelajari mengenai :
1. Organisasi :
Struktur organisasi industri yang efektif dan efisien.
2. GMP
Seluruh aspek produksi dan pengawasan mutu terutama kualifikasi dan pengembangan personalia.
3. Sarana dan prasarana
Mencakup bangunan, mesin dan peralatan dan fasilitas produksi lainnya termasuk sistem pengendalian udara (AHU), pengolahan air, dan prengolahan
limbah padat maupun cair (BOD, COD, TSS, pH
4. Penelitian dan Pengembangan
Penelitian dan pengembangan produk, pengembangan metode analisis, uji stabilitas, validasi, metode analisis, validasi proses, dan pengembangan kemasan
(komposisi dan desain kemasan).
5. PPIC (Production Planning and Inventory Control) = Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan) Perencanaan produksi, permintaan pengadaan
(purchasing request), pengendalian persediaan (inventory control) dan evaluasi produksi.
6. Pengadaan
Pengadaan bahan baku, bahan pengemas, peralatan produksi dan kebutuhan industri lainnya.
7. Pengawasan mutu (Quality Control)
Pengujian mutu bahan baku, bahan pengemas, produk antara (intermediate product) produk ruwahan (bulk product) dan produk jadi, termasuk IPC (in
process control).
8. Produksi
Proses penerimaan bahan awal, pengolahan (penimbangan, milling, pengayakan, pencampuran, pengeringan, granulasi, pencetakan, pengisian), pengemasan
(pengemasan primer, sekunder, dan tersier) dan pengawasan dalam proses (IPC).
9. Pergudangan
Jenis-jenis gudang termasuk pembagian area/ruangan (gudang : bahan baku, bahan pengemas, produk ruwahan, produk jadi, pelarut, psikotropik, label
barang reject dan produk kembalian; area karantina, ruang sampling, ruang pendingin, penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, dengan sistem FEFO/FIFO,
pendistribusian dan penghitungan barang.
10. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
11. Sistem pemadam kebakaran, alat pelindung kebisingan, fasilitas kerja.
12. Peningkatan mutu secara berkelanjutan
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
Setelah menempuh kuliah ini, mahasiswa :
• Mampu mengevaluasi dan menyusun strategi dengan pendekatan berbasis bukti dalam perancangan, pembuatan/penyiapan, pendistribusian, pengelolaan dan/atau pelayanan
sediaan farmasi untuk mengoptimalkan keberhasilan terapi
• Mampu melakukan praktik kefarmasian secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi
• Mampu Secara aktif terlibat dalam penggunaan obat, kerja kolaboratif antar profesi, pelayanan kesehatan masyarakat dengan menjaga./mempertahankan perspektif berpusat
pada pasien atau konsumen
• Mampu melaksanakan riset, mengidentifikasi dan menyelesaikan problem untuk berkontribusi pada perbaikan ilmu farmasi
• Mampu bersikap asetif dalam kepemimpinan, menjadi role model, memiliki sikap entrepreneuship, memiliki ketrampilan dalam pengambilan keputusan, dan keterampilan
pengelolaan diri
• Mampu mengambil keputusan dalam hal-hal strategis d bidang kefarmasian pada pekerjaan profesionalinya secara mandiri, memimpin dan mengelola pekerjaan kelompok,
serta bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dan artinya untuk praktik kefarmasian, ususan farmasetikal, dan kesehatan masyarakat khususnya mengatur penyiapan dan
penyerahan sediaan farmasi dan produk terkati (“kuasi” obat, kosmetik, alat kesehatan dan obat untuk regeneratif)
• Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas di bidang kefarmasian berdasarkan agama, moral, dan etika
• Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
• Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik di bidang farmasi
• Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang kefarmasian secara mandiri
• Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan di bidang kefarmasian
• Memiliki karakter pembelajaran seumur hidup (long life learner) dan mengabdi kepada masyarakat berbasis riset (TransformativeLearning) yang berdasarkan Pola Ilmiah
Pokok (PIP) Unpad, yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan dalam Pembangunan Nasional
• Memiliki karakter Responsible, Excellent, Scientific Rigor, Professional, Encouraging, Creative, dan Trust (RESPECT)
• Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya
• Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif
• Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat
• Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja
• Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi
• Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya
• Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya
• Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya
• Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya
• Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri
• Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya