๐ Fakultas Farmasi Unpad Buka Program Studi S1 Rekayasa Kosmetik Mulai Tahun Akademik 2026/2027
Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran membuka Program Studi Sarjana (S1) Rekayasa Kosmetik sebagai upaya menjawab kebutuhan sumber daya manusia profesional di bidang kosmetik yang terus meningkat seiring pertumbuhan industri kosmetik nasional. Program studi ini akan mulai menerima mahasiswa pada semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Pembukaan Program Studi Rekayasa Kosmetik merupakan bagian dari pengembangan akademik Fakultas Farmasi Unpad yang berorientasi pada kebutuhan industri masa kini dan masa depan. Kurikulum program studi ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi pengembangan produk kosmetik secara komprehensif, mulai dari perancangan dan formulasi, proses produksi, pengendalian mutu, aspek regulasi, hingga pemasaran produk.
Program Studi Rekayasa Kosmetik Fakultas Farmasi Unpad telah memperoleh akreditasi pertama dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penyelenggaraan program studi ini didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai, serta laboratorium yang menunjang kegiatan pendidikan dan penelitian mahasiswa.
Pada tahun pertama penyelenggaraan, Program Studi Rekayasa Kosmetik membuka daya tampung sebanyak 80 mahasiswa melalui tiga jalur penerimaan, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri Universitas Padjadjaran (SMUP).
Lulusan Program Studi Rekayasa Kosmetik memiliki prospek karier yang luas, antara lain sebagai formulator di industri kosmetik, tenaga regulator di instansi terkait, peneliti, maupun wirausahawan di bidang kosmetik. Kehadiran program studi ini diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat daya saing industri kosmetik nasional.
Dalam mendukung penyelenggaraan program studi, Fakultas Farmasi Unpad menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, guna memastikan keselarasan kurikulum dan profil lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
