Nama Mata Kuliah : Penanganan Penyalahgunaan Obat dan Penatalaksanaan Keracunan
Kode Mata Kuliah : P10A.0712
Semester : Gasal
Bobot Mata Kuliah (SKS) : 2
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini mempelajari mengenai penanganan kasus-kasus gawat darurat karena keracunan dan overdosis obat secara umum. Mata kuliah ini akan membahas secara rinci beberapa obat beserta langkah-langkah penanganan dan antidotumnya.
Capaian Pembelajaran Program Studi yang dibebankan pada Mata Kuliah
Setelah lulus mata kuliah ini, mahasiswa akan:
- Memiliki sikap:
1. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
2. Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
- Memiliki ketrampilan umum:
1. Mampu memahami dan menguasai jenis-jenis keracunan dan overdosis obat beserta langkah-langkah penanganannya
2. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
3. Mampu mengintegrasikan berbagai ilmu terkait dan memahami prinsip evidence based medicines.
- Memiliki ketrampilan khusus:
1. Mampu menjelaskan secara rinci dan spesifik penanganan keracunan.
2. Mampu memahami dan melakukan langkah-langkah penanganan kasus overdosis obat.
- Memiliki pengetahuan:
Mampu menguasai teori, metode, aplikasi ilmu, dan teknologi farmasi , konsep dan aplikasi ilmu biomedik , konsep farmakoterapi, pharmaceutical care, pharmacy practice, serta prinsip pharmacerutical calculation, epidemiologi, pengobatan berbasis bukti, dan farmakoekonomi
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
Setelah lulus mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu:
- Menjelaskan tentang kegawatdaruratan dan jenis-jenis keracunan (Bloom Taxonomy Cognitive Domain-C2);
- Menjelaskan tentang langkah-langkah penanganan kegawatdaruratan (Bloom Taxonomy Cognitive Domain-C2);
- Merancang terapi farmakologi dan terapi non-farmakologi pada penanganan keracunan dan kegawatdaruratan (Bloom Taxonomy Cognitive Domain-C2);
- Mengidentifikasi, menilai kasus secara subjektif dan objektif, dan memberikan solusi dengan tepat keracunan dan penyalahgunaan obat (Bloom Taxonomy Cognitive Domain-C3);
- Melakukan asuhan kefarmasian meliputi alternatif terapi, dosis antidotum, dan pertimbangan rujukan dokter dengan benar (Bloom
- Taxonomy Cognitive Domain-C3).