Padjadjaran Drug Information

Home / Pelayanan Medis / Obat Generik, Antara Fakta dan Mitos

Obat Generik, Antara Fakta dan Mitos

Obat generik memiliki peranan yang cukup penting dalam penginkatan kualitas layanan kesehatan pada masyarakat. Harga obat generik yang lebih terjangkau dibanding obat paten akan semakin memudahkan akses masyarakat kepada pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu meningkatknya pengetahuan masyarakat akan obat generik secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat pada umumnya.

Apa Itu Obat Generik

Obat diproduksi oleh perusahaan farmasi. Pada saat sebuah perusahaan farmasi menemukan atau menciptakan sebuah obat baru, perusahaan tersebut mendapatkan hak paten atas obat yang dibuatnya. Dalam mekanisme pasar, hal ini mengakibatkan obat baru tersebut memiliki harga yang tinggi. Faktor penyusun harga obat antara lain adalah : biaya penelitian, produksi, distribusi, dan pemasaran. Dan untuk obat-obat baru yang hak patennya masih dipegang oleh satu perusahaan, faktor-faktor ini dapat menghasilkan harga obat yang tinggi. Apabila ada perusahaan lain yang ingin memproduksi obat baru tersebut, maka perusahaan lain tersebut harus membayar royalti. Ini juga dapat membuat harga obat menjadi tinggi.

Paten pada obat memiliki waktu kadaluarsa, dan obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya. Obat yang patennya telah habis dapat diproduksi oleh perusahaan farmasi lainnya tanpa perlu membayar royalti.

Khasiat Obat Generik

Obat generik memiliki kandungan yang sama dengan obat paten, sehingga obat generik memiliki khasiat yang sama dengan obat patennya. Sehingga mitos bahwa obat generik tidak memiliki khasiat yang sama dengan obat paten tidaklah benar.

Yang menyebabkan harga obat generik lebih murah antara lain karena :

  1. Obat generik tidak perlu membayar royalti
  2. Produsen tidak menghabiskan banyak dana untuk proses pemasaran obat generik
  3. Produksi obat generik lebih difokuskan pada senyawa aktifnya dan mengurangi senyawa pembantu

Hak Pasien Atas Obat Generik

Pasien berhak meminta informasi alternatif terhadap obat paten. Pasien juga berhak meminta dokter mengganti obat yang diresepkan apabila obat generik tersedia. Pasien juga dapat bertanya kepada apoteker mengenai ketersediaan alternatif generik terhadap suatu obat paten.

One Response

Leave a Reply